REVIEW MATERI PERKULIAHAN SEJARAH ASIA KELAS A - SENIN, 14 DESEMBER 2020

Oleh: Reza Febri Pratama (190110301061) 

Perkuliahan masih diisi dengan presentasi mini skripsi peserta kelas dan dikritisi oleh dosen dan juga audiens. Mahasiswa pertama yang presentasi yaitu Rita Alfiyatun denga judul mini skripsinya “Kerjasama Politik Maritim Indonesia, Malaysia, Sigapura Tahun 2004-2006 di Wilayah Selat Malaka”. Penulis menyertakan ketiga jurnalnya sebagai tinjauan pustaka yang membahas keadaan rawan Indonesia akan kejahatan karena memiliki batas-batas laut dengan negara tetangga, regulasi mengenai kelautan, dan penyelesaian sengketa menggunakan hukum laut dari sub lembaga PBB, UNCLOS. Karya tulis mendapat sejumlah kritikan mulai dari temporal yang kurang cukup untuk persoalan sekompleks hubungan internasional dan politik maritim di antara negara yang bersangkutan. Pembahasan politik maritim masih berada di bab awal, seharusnya menjadi milik bab 2 dimana merupakan pembahasan substansinya. Kemudian mengenai jurnal yang menjadi tinjauan pustakanya. Penulis menggunakan semua jurnal yang diproduksi dari fakultas hukum, maka tugas penulis disini yaitu menjelaskan regulasi yang dijadikan acuan—dalam hal ini aturan yang diterbitan oleh UNCLOS—dalam narasi sejarah, selain itu penulis diharapkan memahami sejarah Asia Tenggara dan Selat Malaka sebagai jalur transportasi internasional, mengidentifikasi sumber konfliknya, memetakan konflik-konflik yang pernah terjadi, membedah sumber-sumber dan mencari titik spesifik untuk persoalan politik maritim, serta perjuangan resolusi konflik di antara negara-negara yang berkonflik. Terakhir, hasil ditunjukkan dengan terdapatnya data statistik, baik sebagai pembanding maupun hasil dari upaya penyelesaian konfliknya beserta analisisnya.

Presentasi dilanjutkan oleh Dea Firstca Dinialiyanti dengan judul mini skripsi “Eksistensi Musik Dangdut di Indonesia Tahun 2014-2015”. Penulis menyertakan ketiga jurnal sebagai tinjauan pustakanya dengan topik seputar sejarah musik dangdut, paradigma musik dangdut di Indonesia, dan peran variety show yang berkaitan dengan eksistensi musik dangdut. Tulisan mengantongi kritik seperti skope temporal yang ternyata masih meniru karya orang lain, dan skope spasialnya yang terlalu lebar untuk karya tulis skripsi. Musik dangdut pada dasarnya merupakan musik yang sangat terkenal, maka dari itu, topik mengenai musik dangdut sudah ditulis oleh banyak orang. Penulis diarahkan untuk mengambil ‘sekte’ dari musik dangdut yang ada di Indonesia dengan tujuan untuk menghindari plagiarisme dan untuk memperkaya penelitian ragam dangdut di Indonesia. Kemudian, jangan menyematkan istilah eksistensi pada judul tulisan, pasalnya istilah ‘eksistensi’ menunjukkan keseluruhan bentuk dangdut yang eksis di Indonesia, sedangkan mini skripsi yang dibuat penulis hanya menampilkan sebagian dari banyaknya bentuk tersebut, dalam hal ini tinjauan pustaka yang disertakan penulis hanya terbatas pada penyelenggaraan variety show atau kontes dangdut saja, sedangkan penulis belum menunjukkan dimana titik spesifik yang menjadi lahan garapannya. Penulis berencana mengambil judul serupa namun beda temporal, dalam hal ini, penulis perlu memperdalam pisau analisisnya dan menampilkan letak istimewa peristiwa pada temporal barunya.

Saskia Azzahra Darmawan menjadi mahasiswa yang mendapat giliran presentasi selanjutnya. Judul mini skripsi yang dipresentasikan yaitu “Pembaharuan Pendidikan dan Ilmu Pengetahuan Dinasti Ilkhan pada Masa Pemerintahan Ghazan Khan 1297-1304”.  Topik jurnal-jurnal yang menjadi tinjauan pustaka penulis yaitu  seputar perluasan kekuasaan Mongol sejauh Asia Barat, latar belakang serangannya, pendirian Dinasti Ilkhan dan peristiwa singkat kepemimpinan pertama dinasti hingga masa kepemimpinan Ghazan Khan yang memajukan pendidikan dan ekonomi, kemudian penaklukkan Dinasti Abasiyyah dan peran pemuka agama dalam urusan administrasi kerajaan. Mini skripsi yang mengangkat tokoh keturunan Genghis Khan ini menuai beberapa kritik, yaitu identifikasi pendidikan dan ilmu pengetahuan harus rinci. Skope temporal pada masa klasik rawan keterbatasan sumber dan walau ada, mungkin akan digarap oleh peneliti asing, maka dari itu perlu penguasaan bahasa sumber. Jurnal yang dipakai penulis tidak ada satupun yang membahas secara rinci mengenai pendidikan pada masa yang akan diteliti dan juga pendidikan pada masa sebelum skope temporal tersebut sebagai pembanding. Penulis disarankan untuk mempertimbangkan hal ini dan tidak bunuh diri karena keterbatasan kemampuan untuk mendapat juga mengolah sumbernya. Kemudian, penulis dapat menulis peristiwa pada periode klasik, jika setidaknya penulis telah membedah ensiklopedi sejarah nasional Mongolia dan menemukan bagian pendidikan serta ilmu pengetahuannya.

Mahasiswa berikutnya yaitu Ghea Permata Fadillah dengan judul mini skripsi “Kontribusi Ulugh Beg di Samarkand dalam Bidang Arsitektur dan Ilmu Pengetahuan”. Judul yang mengambil skope spasial di Asia Tengah ini mengantongi topik-topik jurnal seperti sejarah lembaga pendidikan tinggi Islam bertaraf internasional di Samarkand, arsitektur khas dinasti Timurid di Samarkand serta metode pengajaran madrasah-madrasah di Registan Square. Adapun kritik yang diperoleh yaitu, tulisan hampir menyentuh tulisan biografi yang bukan merupakan historiografi. Meski tetap ingin mempertahankan satu tokoh tersebut, penulis harus mampu mengungkapkan hal yang membentuk tokoh tersebut dalam kontribusinya memberi perubahan besar bagi pendidikan Islam di Samarkand. Ulugh Beg seperti yang diinformasikan memiliki beberapa mahakarya arsitektur, karya-karya tersebut tidak dijelaskan dalam koridor ilmu arsitektur, melainkan narasi kesejarahan, seperti manfaatnya bangunan-bangunan tersebut bagi masyarakat dan lain sebagainya. Penulis diberikan pertimbangan untuk mengambil peristiwa pada periode kontemporer, selain datanya tersedia cukup lengkap, kemungkinan, peneliti nasional juga turut menelitinya, sehingga lebih memudahkan penulis dalam hal penguasaan bahasa sumber.

Presentasi berikutnya adalah mini skripsi berjudul “Gelombang Migrasi Pengungsi Rohingya dalam Perjalanan Mencari Suaka di Kawasan Asia Tenggara pada Tahun 2012-2017”. Mini skripsi yang membahas isu HAM ini mendapat kritikan dari dosen maupun peserta kelas, seperti skope temporal untuk persoalan migrasi etnis Rohingya dari Myanmar ke negara lain sangat singkat dan terkesan tidak mungkin. Isu HAM etnis Rohingya masih digaungkan sampai sekarang karena pemerintah Myanmar terkesan menutup diri dari hubungan internasional, sehingga kasusnya masih berlangsung hingga saat ini. Selain itu, penulis menyebutkan terdapat puncak peristiwa di pertengahan dinamika peristiwa, ini kurang tepat, karena dinamika merupakan proses naik turun peristiwa. Berikutnya. judul dan isi mini skripsi sangat berbeda, isi mini skripsi tidak mencerminkan tafsiran dari judulnya. Lebih lanjut, isi mini skripsi cenderung menggambarkan kondisi pada pengungsian, sehingga tulisan ditengarai bukan sebagai tulisan sejarah, melainkan tulisan dari tulisan sosiologi. Mahasiswa terakhir yang mendapat giliran presentasi adalah Mohammad Alfian A. dengan judul mini skripsi “Pemikiran Mao dalam Perkembangan China 1949-1976”. Mini skripsi yang mengambil skope spasial di Tiongkok ini mendapat kritik seperti paham atau pemikiran yang dimiliki sosok Mao tersebut—komunisme—sudah banyak yang membahas, terlebih paham tersebut punya sepak terjang yang panjang dalam sejarah dunia. Tulisan ini juga berpotensi mengarah ke biografi, maka dari itu perlu diperhatikan lagi pakemnya sehingga tetap seperti pada karya historiografi.

Komentar

Postingan Populer