REVIEW MATERI PERKULIAHAN SEJARAH ASIA KELAS A - SENIN, 14 DESEMBER 2020
Oleh: Reza Febri Pratama (190110301061)
Perkuliahan
masih diisi dengan presentasi mini skripsi peserta kelas dan dikritisi oleh
dosen dan juga audiens. Mahasiswa pertama yang presentasi yaitu Rita Alfiyatun
denga judul mini skripsinya “Kerjasama Politik Maritim Indonesia, Malaysia,
Sigapura Tahun 2004-2006 di Wilayah Selat Malaka”. Penulis menyertakan ketiga
jurnalnya sebagai tinjauan pustaka yang membahas keadaan rawan Indonesia akan kejahatan
karena memiliki batas-batas laut dengan negara tetangga, regulasi mengenai
kelautan, dan penyelesaian sengketa menggunakan hukum laut dari sub lembaga
PBB, UNCLOS. Karya tulis mendapat sejumlah kritikan mulai dari temporal yang
kurang cukup untuk persoalan sekompleks hubungan internasional dan politik
maritim di antara negara yang bersangkutan. Pembahasan politik maritim masih
berada di bab awal, seharusnya menjadi milik bab 2 dimana merupakan pembahasan
substansinya. Kemudian mengenai jurnal yang menjadi tinjauan pustakanya.
Penulis menggunakan semua jurnal yang diproduksi dari fakultas hukum, maka
tugas penulis disini yaitu menjelaskan regulasi yang dijadikan acuan—dalam hal
ini aturan yang diterbitan oleh UNCLOS—dalam narasi sejarah, selain itu penulis
diharapkan memahami sejarah Asia Tenggara dan Selat Malaka sebagai jalur
transportasi internasional, mengidentifikasi sumber konfliknya, memetakan
konflik-konflik yang pernah terjadi, membedah sumber-sumber dan mencari titik
spesifik untuk persoalan politik maritim, serta perjuangan resolusi konflik di
antara negara-negara yang berkonflik. Terakhir, hasil ditunjukkan dengan
terdapatnya data statistik, baik sebagai pembanding maupun hasil dari upaya
penyelesaian konfliknya beserta analisisnya.
Presentasi
dilanjutkan oleh Dea Firstca Dinialiyanti dengan judul mini skripsi “Eksistensi
Musik Dangdut di Indonesia Tahun 2014-2015”. Penulis menyertakan ketiga jurnal
sebagai tinjauan pustakanya dengan topik seputar sejarah musik dangdut,
paradigma musik dangdut di Indonesia, dan peran variety show yang berkaitan dengan eksistensi musik dangdut.
Tulisan mengantongi kritik seperti skope temporal yang ternyata masih meniru
karya orang lain, dan skope spasialnya yang terlalu lebar untuk karya tulis
skripsi. Musik dangdut pada dasarnya merupakan musik yang sangat terkenal, maka
dari itu, topik mengenai musik dangdut sudah ditulis oleh banyak orang. Penulis
diarahkan untuk mengambil ‘sekte’ dari musik dangdut yang ada di Indonesia
dengan tujuan untuk menghindari plagiarisme dan untuk memperkaya penelitian
ragam dangdut di Indonesia. Kemudian, jangan menyematkan istilah eksistensi
pada judul tulisan, pasalnya istilah ‘eksistensi’ menunjukkan keseluruhan
bentuk dangdut yang eksis di Indonesia, sedangkan mini skripsi yang dibuat
penulis hanya menampilkan sebagian dari banyaknya bentuk tersebut, dalam hal
ini tinjauan pustaka yang disertakan penulis hanya terbatas pada
penyelenggaraan variety show atau kontes dangdut saja, sedangkan penulis belum
menunjukkan dimana titik spesifik yang menjadi lahan garapannya. Penulis
berencana mengambil judul serupa namun beda temporal, dalam hal ini, penulis
perlu memperdalam pisau analisisnya dan menampilkan letak istimewa peristiwa
pada temporal barunya.
Saskia
Azzahra Darmawan menjadi mahasiswa yang mendapat giliran presentasi
selanjutnya. Judul mini skripsi yang dipresentasikan yaitu “Pembaharuan
Pendidikan dan Ilmu Pengetahuan Dinasti Ilkhan pada Masa Pemerintahan Ghazan
Khan 1297-1304”. Topik jurnal-jurnal
yang menjadi tinjauan pustaka penulis yaitu seputar perluasan kekuasaan Mongol sejauh Asia
Barat, latar belakang serangannya, pendirian Dinasti Ilkhan dan peristiwa
singkat kepemimpinan pertama dinasti hingga masa kepemimpinan Ghazan Khan yang
memajukan pendidikan dan ekonomi, kemudian penaklukkan Dinasti Abasiyyah dan
peran pemuka agama dalam urusan administrasi kerajaan. Mini skripsi yang
mengangkat tokoh keturunan Genghis Khan ini menuai beberapa kritik, yaitu
identifikasi pendidikan dan ilmu pengetahuan harus rinci. Skope temporal pada
masa klasik rawan keterbatasan sumber dan walau ada, mungkin akan digarap oleh
peneliti asing, maka dari itu perlu penguasaan bahasa sumber. Jurnal yang
dipakai penulis tidak ada satupun yang membahas secara rinci mengenai
pendidikan pada masa yang akan diteliti dan juga pendidikan pada masa sebelum
skope temporal tersebut sebagai pembanding. Penulis disarankan untuk mempertimbangkan
hal ini dan tidak bunuh diri karena keterbatasan kemampuan untuk mendapat juga
mengolah sumbernya. Kemudian, penulis dapat menulis peristiwa pada periode
klasik, jika setidaknya penulis telah membedah ensiklopedi sejarah nasional
Mongolia dan menemukan bagian pendidikan serta ilmu pengetahuannya.
Mahasiswa
berikutnya yaitu Ghea Permata Fadillah dengan judul mini skripsi “Kontribusi
Ulugh Beg di Samarkand dalam Bidang Arsitektur dan Ilmu Pengetahuan”. Judul
yang mengambil skope spasial di Asia Tengah ini mengantongi topik-topik jurnal
seperti sejarah lembaga pendidikan tinggi Islam bertaraf internasional di Samarkand,
arsitektur khas dinasti Timurid di Samarkand serta metode pengajaran
madrasah-madrasah di Registan Square. Adapun kritik yang diperoleh yaitu,
tulisan hampir menyentuh tulisan biografi yang bukan merupakan historiografi.
Meski tetap ingin mempertahankan satu tokoh tersebut, penulis harus mampu
mengungkapkan hal yang membentuk tokoh tersebut dalam kontribusinya memberi
perubahan besar bagi pendidikan Islam di Samarkand. Ulugh Beg seperti yang
diinformasikan memiliki beberapa mahakarya arsitektur, karya-karya tersebut
tidak dijelaskan dalam koridor ilmu arsitektur, melainkan narasi kesejarahan,
seperti manfaatnya bangunan-bangunan tersebut bagi masyarakat dan lain
sebagainya. Penulis diberikan pertimbangan untuk mengambil peristiwa pada
periode kontemporer, selain datanya tersedia cukup lengkap, kemungkinan,
peneliti nasional juga turut menelitinya, sehingga lebih memudahkan penulis
dalam hal penguasaan bahasa sumber.
Presentasi
berikutnya adalah mini skripsi berjudul “Gelombang Migrasi Pengungsi Rohingya
dalam Perjalanan Mencari Suaka di Kawasan Asia Tenggara pada Tahun 2012-2017”.
Mini skripsi yang membahas isu HAM ini mendapat kritikan dari dosen maupun
peserta kelas, seperti skope temporal untuk persoalan migrasi etnis Rohingya
dari Myanmar ke negara lain sangat singkat dan terkesan tidak mungkin. Isu HAM
etnis Rohingya masih digaungkan sampai sekarang karena pemerintah Myanmar
terkesan menutup diri dari hubungan internasional, sehingga kasusnya masih
berlangsung hingga saat ini. Selain itu, penulis menyebutkan terdapat puncak
peristiwa di pertengahan dinamika peristiwa, ini kurang tepat, karena dinamika
merupakan proses naik turun peristiwa. Berikutnya. judul dan isi mini skripsi
sangat berbeda, isi mini skripsi tidak mencerminkan tafsiran dari judulnya. Lebih
lanjut, isi mini skripsi cenderung menggambarkan kondisi pada pengungsian,
sehingga tulisan ditengarai bukan sebagai tulisan sejarah, melainkan tulisan
dari tulisan sosiologi. Mahasiswa terakhir yang mendapat giliran presentasi
adalah Mohammad Alfian A. dengan judul mini skripsi “Pemikiran Mao dalam
Perkembangan China 1949-1976”. Mini skripsi yang mengambil skope spasial di
Tiongkok ini mendapat kritik seperti paham atau pemikiran yang dimiliki sosok
Mao tersebut—komunisme—sudah banyak yang membahas, terlebih paham tersebut
punya sepak terjang yang panjang dalam sejarah dunia. Tulisan ini juga
berpotensi mengarah ke biografi, maka dari itu perlu diperhatikan lagi pakemnya
sehingga tetap seperti pada karya historiografi.
Komentar
Posting Komentar