REVIEW MATERI KULIAH SEJARAH ASIA KELAS A - SENIN, 7 DESEMBER 2020
Oleh: Reza Febri Pratama (190110301061/Kelas A)
Perkuliahan
pada hari Senin, 7 Desember 2020 masih dilanjutkan dengan presentasi mini
skripsi dari peserta kelas. Presentasi diawali oleh Nur Rahma Sari dengan judul
mini skripsinya “Taj Mahal Karya Arsitektur Peninggalan Kerajaan Mughal”. Mini
skripsi yang berniat membahas mengenai seluk-beluk pembangunan gedung ini
mendapatkan sejumlah kritik dari peserta kelas dan dosen pengampu. Pertama, peneliti kurang tepat dalam
menentukan urutan penyebutan judul karya tulis, dalam hal ini, peneliti
melakukan reviu terhadap tinjauan pustakanya terlebih dahulu, sedangkan judul
karya tulis disebutkan setelahnya. Peneliti hendaknya menyebutkan kebalikannya,
agar penguji kelak dapat mengetahui secara terorganisir, dari judul karya tulis
kemudian tinjauan pustaka yang menjadi acuannya. Kedua, belum terdapatnya temporal pada judul penelitian. Hal ini
kurang tepat karena historiografi selalu menempatkan skope temporal sebagai
sesuatu yang vital. Suatu peristiwa sejarah harus jelas kapan dimulai dan
berakhirnya yang ditandai dengan adanya temporal. Ketiga, topik penelitian yang diangkat merupakan topik yang lebih
tepat dibahas oleh departemen arkeologi, arsitektur, seni dan desain, atau departemen
lain yang masih menerima bangunan sebagai objek kajiannya. Departemen sejarah
tidak membahas sejarah arsitektur, di samping aktornya harus manusia, sejarah
arsitektur tidak menjadi mata kuliah di departemen ini, kalau memang ada,
penjelasannya tidak rinci. Keempat,
melihat dari jurnal-jurnal yang dijadikan tinjauan pustaka, hanya terdapat satu
jurnal sejarah yang membahas perembangan Kerajaan Mughal, sedangkan dua sisanya
menempatkan Taj Mahal sebagai titik sentral penelitiannya. Hal ini juga masih
kurang tepat, karena peneliti harus mendapatkan jurnal sejarah yang berkaitan
dengan manusia sebagai pelaku sejarah. Kelima,
harus dimengerti bahwa suatu perolehan informasi apaah untuk keperluan konsumsi
literasi saja atau untuk keperluan penelitian, kedua upaya tersebut sangat
berbeda sifatnya, dan terkesan lebih rigid untuk keperluan penelitian. Hasil
suatu penelitian pasalnya akan diperhatikan secara serius oleh masyarakat dan
diharapkan tidak menyesatkan. Keenam,
karena bangunan Taj Mahal merupakan bangunan yang fenomenal dan monumental,
tidak salah bahwa kajian Taj Mahal banyak sekali dilakukan, baik dari segi
pariwisata, ekonomi, budaya, desainnya, dan lain sebagainya, sehingga perlu
jeli.
Lia
Santi Yuniar kemudian bergiliran mempresentasikan mini skripsinya yang berjudul
“Thailand dalam Kemelut Human Trafficking
Pada Tahun 2004-2017”. Mini skripsi yang mengambil Negeri Gajah Putih sebagai
spasialnya ini berniat membahas sejarah human
trafficking, proses pemberantasan aksi kriminalnya hingga dampak
pemberantasan human trafficking
tersebut pada masyarakat Thailand pada tahun 2004 hingga 2017. Awalnya,
peneliti belum memberikan batas temporal akhirnya, sebab proses interpretasi
sumber yang belum selesai dilakukan, namun penulis mengungkapkan permintaan
maafnya dan akan segera diidentifikasi untuk dilakukan perbaikan. Peneliti
telah mengidentifikasi jenis korban eksploitasinya, mulai dari tingkat usia,
jenis kelamin, dan pekerjaan yang dapat dilakukan korban, namun peneliti akan
menyoroti korban anak-anak dan perempuan. Menimbang dari penjelasan tinjauan
pustaka yang digunakan, dalam upaya resolusi masalah, peneliti menyebutkan ada
campur tangan PBB di dalamnya. Masukkan yang diberikan yaitu, peneliti perlu
mengidentifikasi lebih dalam sub bagian dari PBB yang khusus menangani
kasus-kasus yang melibatkan perempuan dan anak-anak dan juga mengetahui program
kerja mereka, penulis berhasil menyebutkan sub bagian yang dimaksud, namun
belum dapat menyebutkan program kerjanya. Selanjutnya, proses pemberantasan human trafficking menyaratkan bentuk
upaya yang dilakukan baik dari PBB maupun pemerintah Thailand, seperti produk
hukum yang dikeluaran guna mendukung prosesnya, dan hasil yang dibuktikan dalam
angka serta interpretasinya dalam berbagai bidang. Jika memang hasilnya
bertolak belakang dengan logika yang seharusnya, perlu diketahui kembali hal-hal
yang berlawanan dengan upaya pemberantasan masalah tersebut. Terakhir,
masing-masing bab dalam tulisan skripsi memiliki formulanya sendiri. Perlu
pengorganisasian cara berfikir secara matang dan mendalam untuk membentuk
narasi dan bab-bab dalam skripsi, seperti penentuan latar belakang masalah yang
tidak menyatakan sejarah singkat masalah, tuangan kontemplasi yang matang untuk
latar belakang, penempatan pembahasan rumusan masalah pada bab-bab tertentu,
dan sebagainya. Sumber sebagai bahan bakar menulis juga perlu untuk
diinventarisir sesuai bab pembahasannya, agar lebih mudah dikerjakan. Judul
yang penelitian ini seusai mengalami berbagai pertimbangan akhirnya dapat
dilanjutkan ke tahap berikutnya.
Mahasiswa
selanjutnya yang presentasi adalah Raina Jamila Ali, yang membawa judul mini
skripsi “Pergeseran Nilai Jilbab Sebagai Konvensi Sosial Akibat Fenomena
Hijabers dari Tahun 2010-2020”. Mini skripsi ini berniat membahas transformasi
nilai hijab dari koridor kultural keagamaan menuju konvensi sosial di Indonesia
dari tahun 2010 hingga 2020. Kritik yang disampaikan oleh para peserta kelas
dan dosen pembimbing diawali dengan ketiadaan skope spasial penelitian pada
judul. Pada dasarnya, peneliti memang sudah mengantongi skope spasialnya, namun
luput tak disematkan pada judulnya. Skope spasial yang peneliti akan ambil pada
awalnya yaitu di Indonesia, dan ini menimbulkan kritik lebih lanjut seperti “lahan
yang terlalu luas” untuk karya tulis sekelas skripsi, dan sampling dinilai terlalu kompleks untuk dilakukan. Dosen pembimbing
kemudian menyinggung sifat sejarah yang unik dan mikro (memiliki kejelasan
skope spasial dan temporalnya), karena fenomena suatu daerah—pada rentang waktu
tertentu—dengan daerah lainnya bisa jadi berbeda, Peneliti kemudian menyebutkan
bahwa jika demikian adanya, ia akan mengambil skope spasial yang lebih kecil,
yaitu di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur. Selanjutnya, dalam latar belakang
tulisan, disinggung mengenai kehadiran sekelompok hijaber di Jakarta yang menjadi pemicu adanya perubahan paradigma jilbab
oleh masyarakat Indonesia. Berkaitan dengan skope spasial yang berada di
Bondowoso, peneliti menyebutkan bahwa kehadiran sekelompok hijaber itu memiliki
pengaruh yang sama di seluruh daerah di Indonesia, termasuk kabupaten Bondowoso.
Lebih lanjut dosen pembimbing menambahkan, pengambilan skope spasial di suatu
daerah harus dilandasi suatu latar belakang yang spesial. Berikutnya, masuk
pada tahap pemaparan jurnal, peneliti dianggap meniru gaya penulisan sang
penulis jurnal. Hal ini kemudian dikritisi untuk mencegah upaya plagiarisme,
saran kemudian diberikan bahwa penulis harus melakukan parafrase, karena selain
terhindar dari plagiarisme, peneliti juga tidak mudah lupa terhadap materinya.
Kemudian, judul mini skripsi yang diangkat merupakan judul yang sulit untuk
diteliti, pasalnya untuk masalah yang berkaitan dengan konvensi sosial, perlu
melibatkan konsep moralitas yang banyak dibahas oleh psikologi. Jika memang ingin
dilanjut, akan ada tahap wawancara yang kompleks. pertimbangannya yaitu:
seperti apa bentuk wawancaranya, bagaimana menyusun pertanyaan yang sesuai
dengan topik, apakah responden memiliki kapabilitas untuk menjawab seluruh
pertanyaannya, dan lain sebagainya. Judul tersebut khusus untuk peneliti
berkaliber, memiliki jam terbang literasi yang tinggi. Pasalnya, terdapat
persoalan serius mengenai perbedaan spektrum fesyen dan konvensi, selain itu
perbedaan karakter umat Muslim yang berbeda-beda tiap daerah. Kecakapan
tersebut diperlukan untuk mendapatkan tulisan yang mengerucut dan spesifik.
Mahasiswa
terakhir yang melakukan presentasi adalah Anjali Nabina Syafirani dengan judul
mini skripsi “Perjalanan Politik Deng Xiaoping Dari Tahun 1955-1978”. Peneliti
berniat membahas transisi pemerintahan dari Mao Zedong hingga Deng Xiaoping
dalam memperbaiki perekonomian Tiongkok pada temporal yang telah disebutkan. Karya
tulis yang mengambil Tiongkok sebagai skope spasialnya ini juga menuai kritik
dari peserta kelas. Hal pertama yang terlihat adalah penggunaan teknik
penulisan sejarah yang belum sesuai. Agaknya, tugas seperti makalah memang
dimaksudkan sebagai embrio skripsi kelak, maka dari itu perlu adanya penulis
mengikuti pakem yang belaku agar terbiasa. Penulis masih menggunakan spasi
narasi masih terlihat campuran, judul penelitian, judul bab, dan tulisan yang
semestinya ditulis menggunakan huruf kapital, dalam tulisan ini masih terlihat
campuran, penomoran yang kurang tepat, dan lain sebagainya. Kemudian, hal yang
selalu ditekankan adalah ketika mengupas tuntas seorang tokoh dunia, penulis
harus memastikan karya tulis ini belum ditulis oleh orang lain, dan penelitian yang
dimaksud bukan hasil rajutan dari buku ke buku, harus dapat menemukan celah
baru yang belum dibahas. Selanjutnya, masuk ke rumusan masalah, poin pertama
menempatkan Mao Zedong untuk dibahas dalam pembahasan. Saya memahami, hal ini
sebagai pembanding dengan masa kekuasaan selanjutnya yang dimiliki oleh Deng
Xiaoping, namun, tidak boleh menempatkan dua tokoh dalam rumusan masalah jika
yang disoroti adalah seorang tokoh. Poin nomor satu dapat diganti dengan latar
belakang Deng Xiaoping dalam kaitannya dengan kepemimpinannya pada temporal tersebut.
Berikutnya pada poin nomor dua, terdapat penggunaan kata “cara” yang
dimaksudkan dengan gaya kepemimpinan Deng Xiaoping. Peneliti perlu
mengidentifikasi bagian politik yang seperti apakah yang akan dikaji dan juga
cara apa yang ditempuh dalam menyukseskan misi yang dimiliki oleh tokoh
tersebut. Terakhir, penulis juga belum memberikan dampak pada rumusan
masalahnya sebagai hasil dari terjadinya suatu peristiwa sejarah. Hal ini
mutlak perlu dipatuhi karena rambu-rambu suatu peristiwa sejarah adalah harus
memberikan dampak bagi masyarakat.
Komentar
Posting Komentar