REVIEW MATERI KULIAH SEJARAH ASIA KELAS A - SENIN, 7 DESEMBER 2020

Oleh: Reza Febri Pratama (190110301061/Kelas A) 

Perkuliahan pada hari Senin, 7 Desember 2020 masih dilanjutkan dengan presentasi mini skripsi dari peserta kelas. Presentasi diawali oleh Nur Rahma Sari dengan judul mini skripsinya “Taj Mahal Karya Arsitektur Peninggalan Kerajaan Mughal”. Mini skripsi yang berniat membahas mengenai seluk-beluk pembangunan gedung ini mendapatkan sejumlah kritik dari peserta kelas dan dosen pengampu. Pertama, peneliti kurang tepat dalam menentukan urutan penyebutan judul karya tulis, dalam hal ini, peneliti melakukan reviu terhadap tinjauan pustakanya terlebih dahulu, sedangkan judul karya tulis disebutkan setelahnya. Peneliti hendaknya menyebutkan kebalikannya, agar penguji kelak dapat mengetahui secara terorganisir, dari judul karya tulis kemudian tinjauan pustaka yang menjadi acuannya. Kedua, belum terdapatnya temporal pada judul penelitian. Hal ini kurang tepat karena historiografi selalu menempatkan skope temporal sebagai sesuatu yang vital. Suatu peristiwa sejarah harus jelas kapan dimulai dan berakhirnya yang ditandai dengan adanya temporal. Ketiga, topik penelitian yang diangkat merupakan topik yang lebih tepat dibahas oleh departemen arkeologi, arsitektur, seni dan desain, atau departemen lain yang masih menerima bangunan sebagai objek kajiannya. Departemen sejarah tidak membahas sejarah arsitektur, di samping aktornya harus manusia, sejarah arsitektur tidak menjadi mata kuliah di departemen ini, kalau memang ada, penjelasannya tidak rinci. Keempat, melihat dari jurnal-jurnal yang dijadikan tinjauan pustaka, hanya terdapat satu jurnal sejarah yang membahas perembangan Kerajaan Mughal, sedangkan dua sisanya menempatkan Taj Mahal sebagai titik sentral penelitiannya. Hal ini juga masih kurang tepat, karena peneliti harus mendapatkan jurnal sejarah yang berkaitan dengan manusia sebagai pelaku sejarah. Kelima, harus dimengerti bahwa suatu perolehan informasi apaah untuk keperluan konsumsi literasi saja atau untuk keperluan penelitian, kedua upaya tersebut sangat berbeda sifatnya, dan terkesan lebih rigid untuk keperluan penelitian. Hasil suatu penelitian pasalnya akan diperhatikan secara serius oleh masyarakat dan diharapkan tidak menyesatkan. Keenam, karena bangunan Taj Mahal merupakan bangunan yang fenomenal dan monumental, tidak salah bahwa kajian Taj Mahal banyak sekali dilakukan, baik dari segi pariwisata, ekonomi, budaya, desainnya, dan lain sebagainya, sehingga perlu jeli.

Lia Santi Yuniar kemudian bergiliran mempresentasikan mini skripsinya yang berjudul “Thailand dalam Kemelut Human Trafficking Pada Tahun 2004-2017”. Mini skripsi yang mengambil Negeri Gajah Putih sebagai spasialnya ini berniat membahas sejarah human trafficking, proses pemberantasan aksi kriminalnya hingga dampak pemberantasan human trafficking tersebut pada masyarakat Thailand pada tahun 2004 hingga 2017. Awalnya, peneliti belum memberikan batas temporal akhirnya, sebab proses interpretasi sumber yang belum selesai dilakukan, namun penulis mengungkapkan permintaan maafnya dan akan segera diidentifikasi untuk dilakukan perbaikan. Peneliti telah mengidentifikasi jenis korban eksploitasinya, mulai dari tingkat usia, jenis kelamin, dan pekerjaan yang dapat dilakukan korban, namun peneliti akan menyoroti korban anak-anak dan perempuan. Menimbang dari penjelasan tinjauan pustaka yang digunakan, dalam upaya resolusi masalah, peneliti menyebutkan ada campur tangan PBB di dalamnya. Masukkan yang diberikan yaitu, peneliti perlu mengidentifikasi lebih dalam sub bagian dari PBB yang khusus menangani kasus-kasus yang melibatkan perempuan dan anak-anak dan juga mengetahui program kerja mereka, penulis berhasil menyebutkan sub bagian yang dimaksud, namun belum dapat menyebutkan program kerjanya. Selanjutnya, proses pemberantasan human trafficking menyaratkan bentuk upaya yang dilakukan baik dari PBB maupun pemerintah Thailand, seperti produk hukum yang dikeluaran guna mendukung prosesnya, dan hasil yang dibuktikan dalam angka serta interpretasinya dalam berbagai bidang. Jika memang hasilnya bertolak belakang dengan logika yang seharusnya, perlu diketahui kembali hal-hal yang berlawanan dengan upaya pemberantasan masalah tersebut. Terakhir, masing-masing bab dalam tulisan skripsi memiliki formulanya sendiri. Perlu pengorganisasian cara berfikir secara matang dan mendalam untuk membentuk narasi dan bab-bab dalam skripsi, seperti penentuan latar belakang masalah yang tidak menyatakan sejarah singkat masalah, tuangan kontemplasi yang matang untuk latar belakang, penempatan pembahasan rumusan masalah pada bab-bab tertentu, dan sebagainya. Sumber sebagai bahan bakar menulis juga perlu untuk diinventarisir sesuai bab pembahasannya, agar lebih mudah dikerjakan. Judul yang penelitian ini seusai mengalami berbagai pertimbangan akhirnya dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya.

Mahasiswa selanjutnya yang presentasi adalah Raina Jamila Ali, yang membawa judul mini skripsi “Pergeseran Nilai Jilbab Sebagai Konvensi Sosial Akibat Fenomena Hijabers dari Tahun 2010-2020”. Mini skripsi ini berniat membahas transformasi nilai hijab dari koridor kultural keagamaan menuju konvensi sosial di Indonesia dari tahun 2010 hingga 2020. Kritik yang disampaikan oleh para peserta kelas dan dosen pembimbing diawali dengan ketiadaan skope spasial penelitian pada judul. Pada dasarnya, peneliti memang sudah mengantongi skope spasialnya, namun luput tak disematkan pada judulnya. Skope spasial yang peneliti akan ambil pada awalnya yaitu di Indonesia, dan ini menimbulkan kritik lebih lanjut seperti “lahan yang terlalu luas” untuk karya tulis sekelas skripsi, dan sampling dinilai terlalu kompleks untuk dilakukan. Dosen pembimbing kemudian menyinggung sifat sejarah yang unik dan mikro (memiliki kejelasan skope spasial dan temporalnya), karena fenomena suatu daerah—pada rentang waktu tertentu—dengan daerah lainnya bisa jadi berbeda, Peneliti kemudian menyebutkan bahwa jika demikian adanya, ia akan mengambil skope spasial yang lebih kecil, yaitu di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur. Selanjutnya, dalam latar belakang tulisan, disinggung mengenai kehadiran sekelompok hijaber di Jakarta yang menjadi pemicu adanya perubahan paradigma jilbab oleh masyarakat Indonesia. Berkaitan dengan skope spasial yang berada di Bondowoso, peneliti menyebutkan bahwa kehadiran sekelompok hijaber itu memiliki pengaruh yang sama di seluruh daerah di Indonesia, termasuk kabupaten Bondowoso. Lebih lanjut dosen pembimbing menambahkan, pengambilan skope spasial di suatu daerah harus dilandasi suatu latar belakang yang spesial. Berikutnya, masuk pada tahap pemaparan jurnal, peneliti dianggap meniru gaya penulisan sang penulis jurnal. Hal ini kemudian dikritisi untuk mencegah upaya plagiarisme, saran kemudian diberikan bahwa penulis harus melakukan parafrase, karena selain terhindar dari plagiarisme, peneliti juga tidak mudah lupa terhadap materinya. Kemudian, judul mini skripsi yang diangkat merupakan judul yang sulit untuk diteliti, pasalnya untuk masalah yang berkaitan dengan konvensi sosial, perlu melibatkan konsep moralitas yang banyak dibahas oleh psikologi. Jika memang ingin dilanjut, akan ada tahap wawancara yang kompleks. pertimbangannya yaitu: seperti apa bentuk wawancaranya, bagaimana menyusun pertanyaan yang sesuai dengan topik, apakah responden memiliki kapabilitas untuk menjawab seluruh pertanyaannya, dan lain sebagainya. Judul tersebut khusus untuk peneliti berkaliber, memiliki jam terbang literasi yang tinggi. Pasalnya, terdapat persoalan serius mengenai perbedaan spektrum fesyen dan konvensi, selain itu perbedaan karakter umat Muslim yang berbeda-beda tiap daerah. Kecakapan tersebut diperlukan untuk mendapatkan tulisan yang mengerucut dan spesifik.

Mahasiswa terakhir yang melakukan presentasi adalah Anjali Nabina Syafirani dengan judul mini skripsi “Perjalanan Politik Deng Xiaoping Dari Tahun 1955-1978”. Peneliti berniat membahas transisi pemerintahan dari Mao Zedong hingga Deng Xiaoping dalam memperbaiki perekonomian Tiongkok pada temporal yang telah disebutkan. Karya tulis yang mengambil Tiongkok sebagai skope spasialnya ini juga menuai kritik dari peserta kelas. Hal pertama yang terlihat adalah penggunaan teknik penulisan sejarah yang belum sesuai. Agaknya, tugas seperti makalah memang dimaksudkan sebagai embrio skripsi kelak, maka dari itu perlu adanya penulis mengikuti pakem yang belaku agar terbiasa. Penulis masih menggunakan spasi narasi masih terlihat campuran, judul penelitian, judul bab, dan tulisan yang semestinya ditulis menggunakan huruf kapital, dalam tulisan ini masih terlihat campuran, penomoran yang kurang tepat, dan lain sebagainya. Kemudian, hal yang selalu ditekankan adalah ketika mengupas tuntas seorang tokoh dunia, penulis harus memastikan karya tulis ini belum ditulis oleh orang lain, dan penelitian yang dimaksud bukan hasil rajutan dari buku ke buku, harus dapat menemukan celah baru yang belum dibahas. Selanjutnya, masuk ke rumusan masalah, poin pertama menempatkan Mao Zedong untuk dibahas dalam pembahasan. Saya memahami, hal ini sebagai pembanding dengan masa kekuasaan selanjutnya yang dimiliki oleh Deng Xiaoping, namun, tidak boleh menempatkan dua tokoh dalam rumusan masalah jika yang disoroti adalah seorang tokoh. Poin nomor satu dapat diganti dengan latar belakang Deng Xiaoping dalam kaitannya dengan kepemimpinannya pada temporal tersebut. Berikutnya pada poin nomor dua, terdapat penggunaan kata “cara” yang dimaksudkan dengan gaya kepemimpinan Deng Xiaoping. Peneliti perlu mengidentifikasi bagian politik yang seperti apakah yang akan dikaji dan juga cara apa yang ditempuh dalam menyukseskan misi yang dimiliki oleh tokoh tersebut. Terakhir, penulis juga belum memberikan dampak pada rumusan masalahnya sebagai hasil dari terjadinya suatu peristiwa sejarah. Hal ini mutlak perlu dipatuhi karena rambu-rambu suatu peristiwa sejarah adalah harus memberikan dampak bagi masyarakat.

Komentar

Postingan Populer